Situs Berita Blog Asbisindo – 29 April 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026. Pencairan dana bansos ini akan dilakukan melalui dua bank penyalur resmi, yaitu Bank Mandiri dan Bank BRI.
Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT
Pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 akan dilakukan secara bertahap. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk pencairan dana bansos PKH dan BPNT pada tahun 2026. Dana ini akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan 15,6 juta KPM BPNT.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 telah diumumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pencairan dana bansos PKH dan BPNT akan dilakukan pada bulan April hingga Juni 2026. KPM PKH dan BPNT dapat mengecek jadwal pencairan dana bansos melalui aplikasi SIKS-Online atau melalui bank penyalur resmi.
| Bulan | Jadwal Pencairan |
|---|---|
| April | 5-15 April 2026 |
| Mei | 10-20 Mei 2026 |
| Juni | 15-25 Juni 2026 |
Manfaat Dana Bansos PKH dan BPNT
Dana bansos PKH dan BPNT memiliki manfaat yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Dana bansos PKH dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Sementara itu, dana bansos BPNT dapat digunakan untuk membeli bahan pangan dan kebutuhan lainnya.
- Membantu membiayai kebutuhan pendidikan
- Membantu membiayai kebutuhan kesehatan
- Membantu membeli bahan pangan dan kebutuhan lainnya
Dengan demikian, pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM) dan membantu mengurangi kemiskinan di Indonesia.